iklan Ardiansyah saat diperiksa polisi karena mencabul seorang gadis pada Minggu (02/09) lalu.
Ardiansyah saat diperiksa polisi karena mencabul seorang gadis pada Minggu (02/09) lalu.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Ardiansyah bin Ahmad (22) warga RT 02 Desa
Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung yang kesehariannya bekerja di toko
bangunan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, pemuda tanggung tersebut nekat melakukan tindakan asusila
terhadap Bunga (16), sehingga membuat leher dan bagian dada bunga
menjadi merah-merah.

Kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (2/9) lalu sekira pukul
17.00 WIB. Ia pergi berpamitan kepada orangtuanya hendak mengambil
baju di rumah temannya. Namun hingga malam hari korban tidak juga
pulang ke rumah.

BACA JUGA : Begini Kronologis Penangkapan Pria Cabul di Batanghari

Kemudian keluarga korban mencari korban tapi tidak ketemu. Keesokan
harinya korban ditemukan di rumah temannya dengan kondisi sok berat.
Korban pun langsung di bawa pulang oleh keluarganya.

Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan ke Polres
Batanghari. Kejadian tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres
Batanghari AKP Dhadag Anindito.

Iya benar tersangka sudah kita amankan. Berdasarkan hasil visum
ditubuh korban ditemukan bekas luka karena dicabuli oleh tersangka.
Dengan cara diraba dan dicium oleh tersangka, beber Dhadhag, (5/9).
(rza)


Berita Terkait



add images