iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Jelutung, berhasil meringkus seorang pria bernama Dedi Subrata (24). Pemuda pengangguran warga RT 08 Desa Snaung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, ini diamankan karena menjambret.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Jelutung.

"Iya. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan.

Menurut Alam, kejadian bermula saat korban Lela Anita (34) Jalan Bangau IV RT 018 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, sedang mengendarai sepeda motor bersama suaminya setelah menebus kalungnya dari Pegadaian Kebun Handil.

Saat melaju di depan Bank Panin Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha V-Xion dari arah belakang memepet motor korban dari sebelah kanan.

"Ketika itu salah satu tersangka langsung menarik kalung emas korban yang dipakai dari leher korban," jelas Alam.

Selanjutnya, pelaku langsung berusaha kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Simpang Royal Jelutung. Saat bersamaan anggota Opsnal Polsek Jelutung sedang melakukan patroli rutin antisipasi 3C.

Selanjutnya ketika melintasi TKP, mendengar korban berteriak jambret sambil mengejar pelaku. 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Joki berhasil diamankan sedangkan pelaku lainnya bernama Raden Agus berhasil melarikan diri dengan membawa kalung korban.

Akibat kejadian kejadian ini, korban mengalami kerugian materil 2 untai kalung emas seberat 4 suku, masing-mading 3 suku dan 1 suku. Ditafsir senilai Rp16 juta. (pds)


Berita Terkait



add images