iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi Jambi memastikan diri siap melaksanakan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018 ini. 

Hal ini setelah kepastian kuota dan formasi CPNS untuk Pemprov Jambi bakal diterima BKD Provinsi Jambi pada hari ini (17/9) dari kementerian PAN-RB di Jakarta.

BACA JUGA : Ini Berkas yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar Tes CPNS 2018

Namun demikian, penting diketahui proses pendaftaran seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terpusat lewat portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
Namun, jelang dibukanya pendaftaran CPNS 2018 , tentu banyak pelamar yang masih bingung mengenai proses masuk ke portal sscn.bkn.go.id. Berikut alur saat melakukan pendaftaran CPNS di portal Sscn.bkn.go.id. (ist)

1. Masuklah ke portal website sscn.bkn.go.id
2. Pendaftaran CPNS

 ¢ Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
 ¢ melakukan pendaftaran pilih menu pendaftaran
 ¢ Pelamar mengisi NIK, Nomor KK
 ¢ Pelamar mengisi alamat, email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan
 ¢ Pelamar cetak kartu informasi akun SSCN

3. Pengisian biodata di Pendaftaran Online CPNS
4. Cetak kartu ujian CPNS
5. Log in Web SSCN BKN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
6. Memilih Instansi Pendaftaran CPNS

 ¢ Satu pelamar hanya bisa mendaftar disatu jabatan dan satu instansi

7. Melengkapi form Pendaftaran CPNS Online
8. Mencetak Pendaftaran Tes CPNS Online
9. Perhatikan jika terdapat kekeliruan data
10. Masuk Tim verifikator instansi
11. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diungguh Pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
12. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian CPNS untuk melaanjutkan ketahap seleksi menggunakan computer assisted test (CAT) BKN
13. Informasi status pelamar dapat diakses melalui portai http://sscn.bkn.go.id.


Berita Terkait



add images