iklan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat pres release di Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat pres release di Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, mengamankan 8 Kg sabu.

Satu tersangka diamankan, yakni Rohim bin Juned (53) warga Lebak Bandung, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat pres release di Mapolda Jambi pagi ini (18/9) membenarkan penangkapan ini.

"Iya. Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 8 Kg sabu. Penangkapan dilakukan Jumat lalu," ujar Irjen Pol Muchlis AS.

Menurutnya, jika dirupiahkan barang haram itu nilainya mencapai Rp16 miliar. "Untuk pengguna yang diselamatkan ada sekitar 80 ribu orang," tandasnya.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Pertama di depan Polres Muaro Jambi. Kedua di tempel ban depan hotel Golden Harvest Simpang Rimbo Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images