iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi bersama jajaran dalam rangkaPencermatan DPTHP-1 Pemilu Tahun 2019.
Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi bersama jajaran dalam rangkaPencermatan DPTHP-1 Pemilu Tahun 2019.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari mengimbau masyarakat untuk memastikan data diri di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pmeilu 2019. 

Bagi yang belum terdata, diminta melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan Kelurahan masing masing.

Ketua KPU Batanghari, A. Kadir mengatakan, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Nasional akan dilakukan penyempurnaan selama 60 hari. Dalam rentang waktu itu, pihaknya akan mengoptimalkan kerja dengan mengadakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

"Pertama membersihkan daftar pemilih, kedua memperbaiki elemen data pemilih dan ketiga mendata pemilih baru," terangnya.

Khusus mendata pemilih baru, KPU akan mendata pemilih yang telah memiliki E ktp maupun yang belum, hingga warga negara yang belum memiliki dokumen kependudukan. 

"Termasuk didalamnya napi di lapas, kaum miskin kota dan komunitas masyarakat adat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan lainnya," tukasnya. (rza)


Berita Terkait



add images