iklan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAMBIUPDATE.CO - Pengumuman seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.529.364 pelamar dinyatakan lolos. Namun, di tengah euforia tahap pertama itu, ada beberapa pelamar yang kecewa. Kekecewaan mereka muncul lantaran bukan karena hasil yang adil, melainkan adanya penolakan yang tidak masuk akal.

Hal itu diketahui melalui unggahan akun Twitter @rzkypu3. Ia menyampaikan kekecewaannya lantaran merasa kegagalannya disebabkan karena kesalahan sistem. Menurutnya, kegagalannya untuk ikut tahap lanjutan karena beberapa hal yang tidak terpenuhi, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (Asli).

Padahal, akun bernama Rizky itu telah mengunggah seluruh persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Cuitan itu dia sampaikan dengan membalas di kolom komentar posting-an milik Kementerian Keuangan.

"Terima kasih untuk tim verifikator yang telah mengirimi saya notifikasi ini. Ke mana semua dokumen yang saya unggah? @BKNgoid ada lagi kejadian seperti ini," tulisnya seperti dikutip Senin (22/10).

Kejadian serupa juga dialami pelamar lainnya bernama Billy Notha. Dia membalas komentar Rizky dengan nada kesal. Hal itu lantaran Billy gagal lolos karena dianggap tidak melampirkan surat pernyataan lulusan luar negeri. Padahal, dia merupakan lulusan dari Universitas Nasional yang berbasis di Jakarta.

"Senasib.. Demi Allah gue sakit hati. Tau gak kesalahan gue katanya gue gak nyantumin surat pernyataan untuk lulusan luar negeri. Padahal gue kampus lokal di Indonesia. Gak masuk akal tidak lulusnya. Semoga sial 7 turunan yang memverifikasi datanya. Amin ya Allah. Sakit hati gue," tulisnya lewat akun @billynotha.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa menindaklanjuti lebih jauh. Dia mengaku harus mengetahui permasalahannya terlebih dahulu.

"Nanti saya lihat, saya belum lihat kasusnya," kata dia kepada JawaPos.com saat ditemui, Senin (22/10).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti ketika dihubungi belum memberi keterangan lebih jauh. Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi terkait masalah tersebut.

"BKN sudah memberikan field keterangan yang bisa diisi dengan alasan gugurnya pelamar," tandasnya.

(ce1/hap/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait