JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta pemerintah serius dalam menindaklanjuti laporan BPK RI mengenai aset di Pasar Malioboro. Pasalnya dalam laporan tersebut, ada temuan kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih.
Umar Faruk, Ketua Komisi II yang juga juru bicara Pansus II LKPj akhir Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi periode 2013-2018 mengatakan, pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Hal ini supaya tidak menimbulkan keresahan para pedagang. Dalam temuan itu ada sebanyak 17 ruko yang bermasalah."Ini harus cepat ditindaklanjuti. Prosesnya sudah, harus ada kejelasan," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II, Sutiono. Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dengan Disdagperind mengenai hal tersebut.
"Katanya kan sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum, kita ingin tahu sudah sejauh mana prosesnya," katanya. (hfz)