iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus LKPj Akhir Masa Jabatan Walikota Jambi periode 2013-2018, Selasa, (30/10).

Rapat digelar di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir. Laporan pertama disampaikan oleh Horison yang merupakan anggota dari Pansus I.

Dalam laporannya, dia meminta agar OPD yang berada di bawah koordinasi Komisi I dapat memperbaiki catatan-catatan yang disampaikan dalam Pansus 1 LKPj akhir walikota dan wakil walikota Jambi periode 2013-2018.

Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi. Menurutnya kedepan izin izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Jambi harus lebih memperhatikan aspek lingkungan dan peraturan yang ada.

Agar tak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu juga harus mampu menjadi ujung tombak dalam menggaet investor untuk berinvestasi di Kota Jambi.

Selain itu juga pemerintah harus memperhatikan disiplin PNS di masing-masing instansi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

"Selanjutnya juga kami minta agar Prolegda yang sudah diajukan ke DPRD ini agar disikapi serius, agar tak terhambat," katanya.

Pansus II dalam laporannya yang disampaikan oleh Umar Faruk menjelaskan bahwa pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan BPK atas aset pemerintah yang berada di pasar Malioboro.

Selain itu juga menyelesaikan aset-aset pemerintah yang belum tersertifikasi dengan baik. Pihaknya juga meminta agar pemerintah memperhatikan para petani yang ada di Kota Jambi. Hal ini agar tingkat produktivitas mereka terus meningkat. "Kalau bisa dibangunkan pintu air atau embung untuk genjot produktivitas mereka," ujar Faruk.

Faruk juga menjelaskan bahwa potensi pariwisata di Kota Jambi harus terus dikembangkan agar berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Selain itu juga pembinaan UKM dan Ikm di Kota Jambi harus terus dikembangkan agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Dalam laporan terakhirnya Pansus II meminta agar manajemen PDAM melakukan perbaikan, mulai dari tingkat kebocoran, kualitas air dan pelayanan, serta memberi sanksi tegas terhadap pelanggannya tidak kooperatif. "Perlu kami sampaikan disini bahwa kami menolak kenaikan tarif PDAM," katanya.

Pansus III yang disampaikan oleh Roro Nully Kurniasih banyak menyoroti soal pembangunan. Pihaknya berharap agar instansi yang berada di bawah koordinasi Komisi III dapat melakukan perbaikan kinerja kedepannya.

Selain itu, pihaknya berharap agar arah pembangunan kedepannya diarahkan untuk daerah-daerah atau kawasan yang belum tersentuh. Dalam laporan akhirnya, Pansus III juga menyoroti persoalan lingkungan.

Pihaknya meminta agar pemerintah memiliki aturan yang tegas terhadap pemilik usaha laundry, bengkel, rumah makan, rumah sakit dan lainnya. Hal ini agar limbah dari usaha tersebut tidak mencemari lingkungan.

"Kami juga berharap pemerintah terus memperhatikan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), agar ketersediaanya disesuaikan dengan aturan yang berlaku," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images