iklan

JAMBIUPDATE.CO, LAMONGAN - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani terhadap mantan pacarnya, Sekar, 19, asal Kecamatan Sumobito, Kecamatan Jombang, berlanjut ranah hukum.

Bahkan, pemain langganan timnas U-19 dan U-23 tersebut statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan. Saddil ditahan, kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, tadi malam (2/11).
Bukankah sebelumnya damai? Memang benar, yang kemarin keluarga korban sudah bersedia damai. Namun, sekarang minta dilanjutkan, katanya.

Norman menjelaskan, setelah damai dan Sekar pergi dari mapolres, sekitar pukul 21.00 (1/1), pihak keluarganya datang. Permintaannya, berkas aduan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Jadi tersangka tidak mau menikahi korban, sehingga berkas dilanjutkan. Untuk unsur pidananya sudah jelas, akan tetapi masih dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, tutur Norman.

Sementara itu, saat di mapolres, Saddil menyatakan, dirinya sanggup menghadapi proses hukum yang berlaku. Dia mengaku tidak ada masalah sama sekali. Mungkin kemarin saya kurang fokus, jadinya spontan melakukan pemukulan kepada korban, ujarnya.

Menurut dia, pemukulan tersebut bisa jadi akibat dirinya kecapekan, sehingga mudah sekali tersulut amarah.

Terkait luka pipi kanan Sekar hingga berdarah, Saddil menyebut karena terkena cakaran saat berkelahi. Cakaran itu hanya sekali, tidak berulang kali.

Bagi pemain bernomor punggung 11 itu, kejadian tersebut menjadi pelajaran yang paling berharga bagi dirinya. Kejadian itu jangan sampai terulang kembali dan dirinya siap menjalani proses yang berlaku.

Saya sendiri sudah beretika meminta maaf dan bertemu keluarga korban, namun tidak mau, ujarnya.

Sementara itu, Manajer Persela, Yunan Achmadi, mengibaratkan Persela sebagai orang tua Saddil. Sebagai orang tua, manajemen tim berjuluk Laskar Joko Tingkir ini melakukan pendampingan. Manajemen akan menyampaikan surat permohonan penangguhan. Alasannya, Saddil menjadi salah satu aset pemain di Lamongan.

Saat ini sudah ada surat dari PSSI agar bisa segera bergabung dan hari ini (kemarin) juga mengirimkan surat tersebut, katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

AKP Norman Wahyu Hidayat membenarkan adanya lampiran surat PSSI. Namun, pihaknya belum memberikan putusan. (mal)


Sumber: jpnn.com

Berita Terkait