iklan petugas Satpol PP didampingi pihak Kecamatan Pasar Muara Bungo saat melakukan penindakan terhadap Pasar Malam yang berada di tanah milik pemerintah.
petugas Satpol PP didampingi pihak Kecamatan Pasar Muara Bungo saat melakukan penindakan terhadap Pasar Malam yang berada di tanah milik pemerintah.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Aktifitas perjudian berkedok Pasar Malam semakin merajalela di Kabupaten Bungo. Aktifitas ilegal ini bagaikan tidak tersentuh hukum. Meskipun tidak memiliki izin, tapi tidak pernah dilakukan penindakan.

Dari pantauan di lapangan, Pasar malam ini ada sebayak 4 titik yang tersebar di Kota Muara Bungo. Sementara pihak kepolisian dan juga pihak pemerintah saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah memberikan izin.

"Kita tidak pernah memberikan izin keramaiannya. Tapi tidak tahu mereka sudah mendapat izin atau belum dari pemerintah," ucap Kasat Intelkam Polres Bungo, Iptu Malik.

Saat ditanya terkait hal ini, Camat Pasar Muara Bungo, Sopian Maas, mengatakan tidak pernah memberikan izin. Ia sendiri meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. Menurutnya, hal ini jelas suatu pelanggaran.

"Mereka memang pernah datang untuk meminta izin kepada kita. Tapi kita tidak pernah mengizinkannya. Kadi kita meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penindakan," ucap Sopian Maas, Sabtu (10/11). (ptm)


Berita Terkait



add images