iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Paripurna nota pengantar tentang rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggran 2019 digelar di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (12/11).

Dari nota pengatar yang disampaikan, terdapat defisit antara belanja dan pendapatan. Nota pengantar yang disampaikan Wakil Wali Kota Jambi Maulana, menyatakan, APBD 2019 Rp 1,660 T, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,627 T.

Maulana, Wakil Walikota Jambi mengatakan, antara belanja dan pendapatan daerah ada defisit Rp 50,5 M. Namun sebut Maulana, defisit tersebut bisa ditutupi dari Silpa 2018.

 Silpa kita lebih kurang Rp 5,5 M. Jadinya seimbang, kata Maulana.

Maulana menyebutkan, defisit tersebut disebabkan beberapa hal, diantaranya pengaruh kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai 5 persen.

 Defisit karena ada peningkatan belanja, baik langsung maupun tidak langsung, imbuhnya.(hfz)


Berita Terkait



add images