iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Banyaknya galian C yang tidak memiliki izin di Kabupaten Sarolangun, mendapat keluhan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun. Pasalnya, dengan melakukan galian secara ilegal, maka tidak ada pemasukan untuk daerah.

Ujang Junaidi, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi di BPPRD Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aktifitas galian C di Kabupaten Sarolangun sebenarnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika semuanya memiliki izin.

"Karna semua galian C di Sarolangun tidak punya izin, maka kami tidak bisa menagih pajaknya. Dan permasalahan ini sebenarnya sudah diketahui oleh pihak ESDM Provinsi,"kata Ujang Juanidi.

Dikatakannya, hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Sarolangun ada aktifitas galian C. Hanya saja, dari pantauan BPPRD, pengusahan tambang galian C terkendala jarak dan terbentur aturan maka tidak mengurus izin administrasinya.

"Karna izin galian C ini ngurus nya di Jambi, makanya para pengusahannya tidak mau. Mungkin kalau pengurusannya di Sarolangun, semua galian C yang ada akan mengurus izin,"paparnya. (hnd)


Berita Terkait



add images