iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tidak disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, ternyata berimbas kepada anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebab, saat ini piutang Pemkab Sarolangun kepada PLN membludak, tidak tanggung-tanggung tunggakan pembayaran listrik Pemda Sarolangun per tanggal 19 November 2018 mencapai angka 600 juta rupiah.

Penunggakan tersebut terdiri dari Penerangan Jalan Umum ( PJU), dan Perkantoran Pemda Sarolangun. Hal itu disampaikan lansung oleh Menager PLN Rayon Sarolangun, Rinaldo, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/11), lalu.

Untuk penunggakan golongan 3 yaitu Pemda sarolangun, itu mencapai angka 600 juta rupiah," kata Rinaldo.

Dijelaskannya, 400 ratus juta rupiah dari penunggakan Pemda Sarolangun berasal dari penerangan lampu jalan, dan hal itu berbanding terbalik dengan pelayanan yang sudah dilakukan oleh pihak PLN. (hnd)


Berita Terkait



add images