iklan Satpol PP Kota Jambi mengamankan motor dinas yang gunakan balap liar dikawasan tugu keris siginjai.
Satpol PP Kota Jambi mengamankan motor dinas yang gunakan balap liar dikawasan tugu keris siginjai.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan satu kendaraan dinas yang disalahgunakan Rabu dinihari (21/11). 

Kendaraan dinas roda dua itu diamankan saat aksi balap liar di kawasan tugu keris siginjai Kota Jambi pada pukul 01.00 Wib Rabu dinihari.

Kendaraan yang diamankan petugas Satpol PP itu berjenis Supra X 125 cc dengan nomor polisi BH 2892 HZ. Diketahui kendaraan dinas tersebut milik Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Motor Dinas Dipakai Anaknya Balap Liar, Ini Penjelasan ASN BLH Pemprov Jambi

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PDD) Satpol PP Kota Jambi Said Faizal mengatakan, motor tersebut diamankan saat melakukan aksi balap liar di kawasan tugu keris siginjai. Setelah diperiksa dalam jok motor terdapat plat merah dan kaca spion.

Motor itu dipakai oleh anak ASN BLH Provinsi Jambi untuk kebut-kebutan di kawasan tugu keris siginjai," kata Said, Rabu (21/11).

Lebih lanjut Said menyebutkan, pihaknya mengamankan motor tersebut, dan melakukan pemanggilan terhadap ASN yang menggunakan motor itu. Kita mintai keterangan, imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images