iklan Satpol PP Kota Jambi mengamankan motor dinas yang gunakan balap liar dikawasan tugu keris siginjai.
Satpol PP Kota Jambi mengamankan motor dinas yang gunakan balap liar dikawasan tugu keris siginjai.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan satu kendaraan dinas yang disalahgunakan Rabu dinihari (21/11). 

Kendaraan dinas roda dua itu diamankan saat aksi balap liar di kawasan tugu keris siginjai Kota Jambi pada pukul 01.00 Wib Rabu dinihari. Kendaraan tersebut dipakai balap liar oleh anak dari ASN milik Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

ASN BLH Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, motor tersebut memang benar milik BLH Provinsi yang dipakainya sebagai ASN.

Motor itu dipakai anak saya. Sore itu memang dia izin pinjam motor untuk ke rumah kawannya. Setelah itu saya tidak tau kalau kejadiannya seperti ini," kata Subroto, saat di kantor Satpol PP Kota Jambi, Rabu (21/11).

Subroto menyebutkan, ini kali pertama anaknya meminjam kendaraan dinas tersebut, sebab kata Subroto anaknya juga memiliki motor sendiri.

Kedepan saya janji tidak bakal ngasih motor dinas sembarangan lagi, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images