iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rabu (21/11), Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri membuka Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, yang bertempat di ruang aula Bappeda. Kegiatan tersebut bertujuan agar penyedia jasa kontruksi dapat memahami aturan.

"Harapannya dengan kegiatan ini, tentu bagaimana baik kita sebagai penyedia jasa dan pengguna jasa harus saling memahami tentang aturan-aturan yang terkait dengan kegiatan konstruksi yang ada," kata Wabup.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan agar kemudian pelaksana konstruksi didaerah itu semakin baik kedepan dan terlaksana sesuai aturan yang telah ada.
"Supaya dalam pelaksanaannya nanti, betul-betul tidak ada masalah dikemudian hari. Maka saya himbau tadi kepada seluruh peserta untuk dapat betul-betul mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir," katanya.

"Pesan saya pasca sosialisasi ini. Pertama dalam penyediaan barang betul-betul berjalan sesuai aturan, kemudian juga bagaimana konstruksi dalam pelaksanaan kualitasnya lebih baik lagi dimasa yang akan datang," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images