iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Jambi dan inisiatif DPRD.

Pembentukan Pansus tersebut usai paripurna DPRD, Senin (26/11), dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Frkasi DPRD terhadap tujuh Ranperda Provinsi Jambi dan tanggapan serta jawaban DPRD terhadap pendapat gubernur atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Tata Kelola Lahan Gambut.

Sidang paripurna DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi didampingi Wakil Ketua Ar Syahbandar dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto.

Pansus I diketuai Nasri Umar dengan wakil ketua Syamsul Anwar dan sekretaris M Juber membahas lima Ranperda Pemprov.

Yakni Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa usaha, Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perizinan Tertentu dan Ranperda Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyalahgunaan Narkotika, Penggunaan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Kemudian Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III badan Layanan Umum Daerah RSJD Provinsi Jambi.

Selanjutnya Pansus II diketuai Bustami Yahya, wakil ketua Hasani Hamid dan sekretaris Salim Ismail. Pansus II membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jambi.

Sedangkan Pansus III yang diketua Muhammadiyah, wakil ketua Wiwit Iswhara dan Sekretaris Mesran membahas Ranperda tentang Tata Niaga Perkebunan.

Sementara Pansus IV diketuai Zainal Abidin, wakil Ketua Budiyako dan sekretaris Arrahmat Eka Putra khusus membahas Ranperda inisiatif DPRD tentang Tata Kelola Lahan Gambut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengatakan pembahasan dan pengkajian secara lebih mendalam terhadap tujuh Ranperda Pemprov dan Ranperda inisiatif DPRD akan dilakukan Pansus DPRD bersama dinas/instansi terkait mulai 30 November hingga 21 Dersember.

"Dengan telah dibentuknya empat Pansus tersebut, diharapkan dapat melakukan pembahasan serta pengkajian secara lebih mendalam terhadap delapan Ranperda tersebut," kata Chumaidi. (wan)


Berita Terkait



add images