iklan Satuan Pol-PP Merangin Bongkar Lapak PKL di Area Pasar Rakyat.
Satuan Pol-PP Merangin Bongkar Lapak PKL di Area Pasar Rakyat.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri disekitar Pasar Rakyat pada, Senin (26/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Pol-PP Kabupaten Merangin, Akmal Zen, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nno 03 tahun 2014 tentang PKL dan Perda No 03 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

"Untuk menciptakan lingkungan yang indah dan tertib kami dari Pol-PP akan melakukan pembinaan secara rutin terhadap pedagang kaki lima yang berdagang di sekitaran Pasar Rakyat Kota Bangko," terang Akmal Zen.

Pantauan di lapangan tidak ada perlawanan dari pihak PKL melihat lapak mereka dibongkar, karena memang menurut Akmal Zen pihaknya sudah dari jauh hari mengingatkan para PKL untuk membongkar lapaknya sendiri.

"Kami sudah ingatkan kepada pihak PKL jauh-jauh hari sesuai dengan prosedur untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka, sebelum pihak kami dari Pol PP yang membongkarnya," terang Akmal Zen.

Dijelaskan Akmal Zen solusi bagi PKL yang ingin berdagang dengan cara tidak mendirikan bangunan atau pondok dan membuka lapak pada pukul 15.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB dini hari. (wwn)


Berita Terkait