iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pertamini digital marak di Kota Jambi. Dari data yang dihimpun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kota Jambi ada sekitar 200 pertamini digital yang sudah berdiri. 

Penjualan BBM dengan sistem digital itu sudah dinyatakan ilegal, mereka tak memiliki izin. Sumber BBM nya juga belum jelas.

Pemerintah Kota Jambi melalui Disdagperind akan melakukan penelusuran terhadap pembuat Pertamini digital di Kota Jambi.

Intruksi Pak Wali, kami diminta telusuri tempat pembuatannya. Sekarang sudah ketemu, dan kemungkinan nanti akan kita stop pembutaannya, kata Komari, Keplaa Disdagperind.

Komari mengaku pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarat terkait keluhan BBM dari Pertamini. Ada laporan via telpon, langsung datang. Termasuk anggota DPRD Provinsi juga ada yang melapor. Laporan kendaraan yang mogok karena ngisi BBM di Pertamini, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images