iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Lagi-lagi karna dampak tidak disahkannya APBD Perubahan 2018, beberapa dinas di Lingkup Pemkab Sarolangun harus terkena dampak. Jumat (30/11), pihak PLN Sarolangun melakukan pemutusan aliran listrik di dua instansi, yakni Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Penggelolaan dan Keuangan Aset Daearah (BPKAD) Sarolangun.

Dari pantauan jambiupdate.co dilapangan, 4 orang petugas PLN, sekitar pukul 11.40 wib, melakukan eksekusi pemutusan amper listrik di dua instansi tersebut.

Restu Prayudi, selaku Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan PLN Sarolangun, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa pihak PLN sebelumnya telah menyurati sebanyak 3 kali ke instansi tersebut agar dilakukan pembayaran, namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran.

"Sebelumnya kami telah menyurati agar dilakukan pembayaran, namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran. Pemadaman ini akan terus kami lakukan sampai ada pembayaran dari konsumen. Dan ini juga berlaku untuk semua instansi,"ungkapnya.(hnd)


Berita Terkait



add images