iklan Lokasi Pasar Angso Duo lama yang sudah diratakan oleh Pemprov Jambi (30/11). Aset-aset yang masih bisa dipakai akan dilelang.
Lokasi Pasar Angso Duo lama yang sudah diratakan oleh Pemprov Jambi (30/11). Aset-aset yang masih bisa dipakai akan dilelang.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pasar dan Bangunan di Pasar Angso Duo lama sudah dirobohkan. Ada sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi yang sudah diselamatkan. Aset itu akan dihitung untuk dilakukan lelang.

Komari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kota Jambi mengatakan, bangunan yang ada di Pasar Angso Duo lama itu dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Pihaknya sebagai Disdagperind Kota Jambi hanya melakukan penyelamatan aset yang masih bisa diselamatkan.Yang robohkan Provinsi. Kita selamatkan mana yang masih bisa diselamatkan, kata Komari, Jumat (30/11).

Komari menyebutkan, beberapa jenis aset yang masih bisa diselamatkan diantaranya, seng bekas, kayu. Aset itu diserahkan ke bidang aset untuk nantinya dilakukan lelang. Sebelum dirobohkan, nilai aset itu Rp 5,6 M, imbuh Komari.

Dijelaskana Komari, untuk pelelangan aset itu nanti langsung dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Nantinya dilelang. Berapa jumlahnya dan kapan, itu tergantung bidang aset, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images