iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, berencana merehabilitasi seluas 50 Hektar kawasan Hutan Taman Raya (Tahura) Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada Tahun 2019 mendatang.

Rehabilitasi akan dilakukan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang dikucurkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terang Kasi Rehabilitasi Hutan Dinas Lingkungan Hidup Batanghari, Sandi.

Dijelaskannya, 50 hektar lahan tahura yang akan direhabilitasi tersebut berada di wilayah Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang. Bentuk rehabilitasi yang akan dilakukan DLH, berupa penanaman pohon-pohon endemik daerah setempat.

"Seperti pohon meranti, pulai dan mahoni serta pohon yang sesuai dengan struktur tanah di lahan tersebut. Selain itu, juga dilakukan penanaman jenis-jenis pohon yang dapat menghasilkan, seperti pohon jengkol, aren dan petai yang biasa disebut sebagai Multi Purpose Tre Sedding (MPTS). Dengan komposisi 90 persen jenis pohon endemik dan 10 persen MPTS," ungkap Sandi.

Sandi mengatakan, rehabilitasi 50 hektar lahan tersebut dilakukan berdasarkan Land Maping Unit (LMU) prioritas dua. Artinya lahan-lahan tersebut benar-benar gundul dan tidak lagi terdapat tegakan kayu. (rza)


Berita Terkait



add images