iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Wiwit Iswhara mengatakan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Propemperda Provinsi Jambi 2019.


Sebanyak 13 Ranperda tersebut disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Provinsi, Senin (19/11)

Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Peraturan Pengangkutan Batubara.

Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Ranperda tentang APBD 2020 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020.

Selanjutnya Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda Provinsi Jambi, Ranperda tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jambi pada PT Jamkrida.

Ada juga Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Ranperda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas. (wan)


Berita Terkait



add images