iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tercatat hingga 7 Desember 2018, baru 5.567 ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang baru membuat target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tengah dirancang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi. 

Jumlah itu kurang dari setengah ASN yang diprediksi BKD sebanyak 12.000 orang. Meskipun baru dilaksanakan tahun ini, ASN yang tidak mengisi SKP online ini terancam tidak mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2019.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Husairi, melalui Plt Kasubbid Disiplin, M. Sholikul Huda menyampaikan, batas waktu pengisian sasaran target tahunan ini paling lambat 15 Januari 2019.

Jika tidak isi SKP, secara sistem tidak ada dasar penilaian kinerja dalam setahun, sampainya.

Dia berharap atasan yang di OPD masing-masing untuk mengingatkan bawahannya yang belum membuat taget SKP onlien. Karena target pegawai merupakan cerminan target atasan, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images