JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) minggu ini di Provinsi Jambi sedikit membawa angin segar bagi petani sawit. Meski kenaikan hanya sebesar Rp 73,27, namun hal ini sangat diharapkan oleh para petani.
Kenaikan harga TBS pada pekan ini bisa dikatakan dampak dari adanya aturan baru Menteri Keuangan soal penghapusan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Roy Asnawi Ketua Apkasindo Provinsi Jambi menuturkan, dampak baik dari penghapusan sementara pungutan ekspor CPO sebesar 50 Dolar AS ini sudah terlihat dengan kenaikan harga TBS dan CPO pada pekan ini.
Makanya naik, mudah-mudahan minggu depan naik lagi, ujarnya.
Dari penetapan harga TBS di Provinsi Jambi periode 7 Desember sampai 13 Desember 2018 yakni usia tanam 3 tahun Rp 888,10 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 945 per kilogram, usia tanama 5 tahun rp 989 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 1.031 per kilogram.
Selanjutnya usia tanam 7 tahun Rp 1.057 per kilogram, usia tanam 8 tahunRP 1.079 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 1.100 per kilogram usia 10 sampai 20 tahun Rp 1.134,41 per kilogram, usia 21-24 tahun Rp 1.100 per kilogram dan usia usia tanam 25 tahun Rp 1.049 per kilogram.
Untuk kernel harganya Rp 3.555 sebutnya. (yni)