iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jumlah koperasi di Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3.544 unit. Ada 2.506 unit yang aktif, tidak aktif 1.038 unit dan yang sudah memiliki SNIP sebanyak 221 unit atau sebesar 8,8 persen.

Dinas koperasi melakukan rehabilitasi untuk meningkatkan kinerja koperasi."Untuk jumlah koperasi primer dan sekunder provinsi Jambi sebanyak 152 unit, aktif 75 unit tidak aktif 77 unit dan yang sudah memiliki SNIK sebanyak 15 unit," kata Ilyas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jambi.

Ilyas menyebutkan, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan koperasi dalam binaan provinsi, maka harus sesuai dengan program dari Kementerian Koperasi dengan melalui pendekatan seperti rehabilitasi.

Sesuai tugas pemerintah dalam membangun dan mengembangkan koperasi sebagai badan hukum yang sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat adalah untuk mewujudkan koperasi yang dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi dan sesuai dengan Standar Akuntasi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-Etap) dan Standar Akuntasi Keuangan Umum (SAK-UMUM).

Ilyas menyampaikan bahwa masih banyak kendala bagi pengurus dan pengelola koperasi, dengan disebabkan keterbatasan pengurus dan pengelolaan koperasi dalam meyusun laporan keuangan koperasi.

"Apabila para pengurus dan pengelola koperasi mampu membukukan transaksi usaha dengan tertib dan benar maka akan mempermudah dalam penyusunan laporan keuangan koperasi dan membuat rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK) untuk satu tahun kedepan," imbuhnya. (aba)


Berita Terkait



add images