iklan Pernak pernik natal di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Foto : Dok Jambi Update
Pernak pernik natal di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah kota Jambi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kota Jambi akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.

Sekretaris Disdagperind kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen. Tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mengais keuntungan.

Kita masih koordinasi dengan instansi terkait. Kalau di pasar tradisional sudah kita pantau terus setiap hari, mulai dari harga, kata Doni, Rabu (12/12).

Doni mengatakan, dalam razia ini pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap berbagai makanan, seperti makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya.

Kata Doni, masyarakat juga bisa melapor jika menemukan produk makanan kadaluarsa atau tidak sesuai dengan izin edar. "Kalau ada temuan silahkan langsung lapor," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images