iklan LEPAS LIAR: Kika dan Alba akan dilepasliarkan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah, Selasa (18/12) kemarin. (IST/RADAR PALANGKA)
LEPAS LIAR: Kika dan Alba akan dilepasliarkan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Kalimantan Tengah, Selasa (18/12) kemarin. (IST/RADAR PALANGKA)

JAMBIUPDATE.CO, - Direktorat Jenderal BKSDA bekerja sama dengan Yayasan BOS melepasliarkan dua orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Selasa (18/12). Dua satwa langka dilindungi itu bernama bernama Kika dan Alba.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, sejak masuk ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Alba menunjukkan perbaikan kondisi fisik yang signifikan.

Alba juga secara konsisten menunjukkan keterampilan memanjat yang baik, bergerak di antara cabang pepohonan. Hal itu merupakan tanda bagus dia punya kesempatan hidup di alam liar.

Jamartin menuturkan, keputusan mengembalikan Alba, satu-satunya orang utan albino yang pernah tercatat ke alam liar, untuk mendukung komitmen pemerintah menjaga satwa dilindungi dan habitatnya.

"Orang utan Kika dan Alba telah menjalani rangkaian proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng Kalteng. Setelah semua dinyatakan siap, baik aspek kesehatan, lokasi pelepasliaran, hingga tim monitoring, pelepasliaran orang utan hari ini dapat dilakukan sesuai tahapan prosedur yang berlaku," ujarnya, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Sabtu (22/12).

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalteng Adib Gunawan mengatakan, dua orang utan tersebut merupakan hasil penyelamatan yang dilakukan tim BKSDA Kalteng. "Kika adalah orang utan betina yang diselamatkan dari operasi gabungan BKSDA Kalteng pada 18 Februari 2017 di Buntok, Kabupaten Barito Selatan," ujarnya.

Adib menuturkan, saat itu Kika telah berusia 5 tahun dengan berat badan 9,3 kilogram dan masih menunjukkan perilaku liar. Sedangkan Alba merupakan hasil penyelamatan BKSDA bekerja sama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) pada 29 April 2017 di Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

"Alba saat itu berusia sekitar 5 tahun dengan berat badan 8,3 kilogram, menunjukkan perilaku liar, menolak berdekatan dengan manusia. Kondisi Alba sangat unik, memiliki penampakan. Rambut di seluruh tubuhnya putih, bola mata kebiruan, dan pupil mata merah, sehingga disebut albino. Dengan pelepasliaran ini semoga lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, Alba merupakan aset berharga sekaligus branding daerah Kalteng. "Meskipun keputusan untuk melepasliarkan di taman nasional berbeda dengan rencana sebelumnya," ujarnya.

Sugianto menuturkan, rencana semula yakni menempatkan Alba di pulau suaka berhutan. "Kami semua bisa menjamin Alba hidup liar di alam sejati. Saya meminta semua pihak agar tidak hanya berharap, namun juga berupaya keras mendukung pelestarian Alba dan semua orang utan lainnya di Bumi Tambun Bungai," pungkasnya.

(jpg/est/JPC)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images