JAMBIUPDATE.CO, - Satu per satu biang sengkarut persepakbolaan nasional diamankan. Setelah sehari sebelumnya anggota Exco PSSI Johar Lin Eng ditangkap, kemarin giliran anggota Komisi Disiplin/Komdis PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih yang diamankan Tim Satgas Antimafia Bola di Jogjakarta.
Kemarin sore mantan Sekum Asprov PSSI Jogjakarta itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mbah Putih sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga orang lainnya. Yakni, Johar Lin Eng, Anik Yuni Kartika Sari, dan Priyanto. "Setelah memeriksa saksi, penyidik yang di lapangan hari ini (kemarin, Red) menangkap satu orang tersangka atas nama DR atau dikenal dengan Mbah Putih. Ditangkap di Jogjakarta," ujar Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi. "Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dan akan dikembangkan lagi," lanjutnya.Menurut Dedi, Mbah Putih merupakan tersangka yang memiliki peran yang sama dengan tiga tersangka lainnya. "Sama seperti kemarin, dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu," ucap dia.
Kamis sore (27/12) Dwi Irianto sempat bertatap muka dengan awak media di kediamannya, kawasan Demangan, Jogjakarta. Pertemuan tersebut berakhir saat menjelang magrib. Selanjutnya, Dwi berpamitan untuk bertemu seseorang di sebuah hotel di Jogjakarta. Berlandika Candra Pramudipta, anak kedua Dwi Irianto, menuturkan bahwa ayahnya sempat pulang dan kembali keluar pada Kamis malam.
Jumat sekitar pukul 08.00 Berlandika kaget karena begitu banyak orang di rumahnya. Termasuk sang ayah, Dwi Irianto. 'Ada lebih dari 10 petugas bersama Papa,' ungkapnya.
Bersama Dwi Irianto, petugas mengamankan dua tas berisi berkas selama Dwi bertugas sebagai anggota Komdis PSSI. Sebelum ke Jakarta, polisi sempat membawa Dwi ke Polsek Gondokusuman, Kota Jogjakarta.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menjelaskan, Dwi Irianto sudah berada di Mapolda Metro Jaya. Pihaknya saat ini tengah memeriksanya. 'Kami periksa tersangka yang telah diamankan di Jogjakarta,' ungkapnya.
Menurut Argo, Johar memiliki peran menentukan suatu klub berada di grup mana dalam sebuah kompetisi. Peran tersebut tentu sangat signifikan untuk membuat tim bisa menang.
'Peran J yang di Jawa Tengah ini bisa menentukan klub di kelompok mana. Misalnya, kompetisi ada delapan klub. Dia bisa menentukan. Yang sudah menjalin komunikasi dengan dia ditaruh di grup yang ringan. Dia bisa juga mengatur hari apa mainnya, jam berapa. Ada semua,' bebernya.
Setelah menentukan tim sepak bola berada di grup mana, Johar berkomunikasi dengan tersangka Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit untuk kongkalikong mengatur wasit dalam sejumlah pertandingan.
'P tahu ada 35 wasit. Tidak semua wasit bisa diajak kompromi. Jadi, kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa. Nah, kemudian untuk tersangka A, perannya asisten dari pelapor di Banjarnegara. Dia menerima juga uang dari pelapor. Intinya, setiap pertandingan mengeluarkan Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Yang terima si A. Dia kirim ke B yang nanti ngirim ke C,' jelas Argo.
Pengungkapan kasus mafia sepak bola ini, tegas dia, tidak akan berhenti sampai di empat tersangka. Dia menyatakan, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk bertambahnya tersangka. 'Kami kembangkan terus kasus ini,' tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 13 jam. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (27/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (28/12) pukul 03.00.
"Pukul 03.15 dilakukan tes kesehatan. Lalu, pukul 03.30 diberikan surat perintah penahanan. Sejak hari itu dilakukan penahanan di Polda Metro," ujar Khairul Anwar, kuasa hukum Johar Lin Eng, saat ditemui di kantornya Jumat sore (28/12).
Menurut Khairul, Johar dicecar sedikitnya 38 pertanyaan. Banyak hal baru yang terungkap dalam pemeriksaan yang tidak muncul dalam program acara Mata Najwa. Hanya, dia belum bisa menyampaikannya ke publik karena masih akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menyiapkan konstruksi hukum dalam menentukan langkah selanjutnya. "Yang jelas, banyak hal yang berbeda," ujarnya.
Dalam kasus itu, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa data. Di antaranya, sejumlah chat WhatsApp. Hanya, memang di luar materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johar. Data tersebut, ungkap Khairul, mengarah bahwa dalam hal ini pelapor juga berperan aktif di dalam kasus.
"Tapi, chat itu bukan ke Pak Johar, karena pemeriksaan tadi malam tidak menyentuh substansi ke sana. Tapi, (chat itu) dari tersangka yang lain ada indikasi seperti itu," kata dia.
Khairul berharap, dengan kinerja kepolisian yang baik, semua bisa terungkap secara gamblang ke masyarakat.
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menuturkan, akan ada pendampingan melalui komite hukum PSSI bagi seluruh anggotanya. Termasuk tiga anggota yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Bhayangkara. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jalannya proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Komite hukum selalu berfungsi dalam apa pun yang anggota PSSI lakukan. Salah satunya penegakan regulasi, penjelasan kepada kepolisian. Itu tugasnya," terang Tisha. Bersamaan dengan itu, proses di Komdis PSSI terus berlanjut.
Tisha menambahkan, PSSI akan mengundang FIFA dan Polri untuk duduk bersama membahas pembenahan organisasi. Sekaligus membuat panduan pembentukan komite ad hoc. Tisha berharap pertemuan tersebut bisa dilaksanakan pada Januari. Tepatnya, sebelum kongres PSSI pada 20 Januari di Bali. "Untuk membahas lebih lanjut apa saja tupoksi komite ad hoc. Dari situ rekomendasi akan keluar berupa strategi-strategi dan dilanjutkan dengan program kerja," jelasnya. Kemudian, hasil pertemuan tersebut akan diajukan ke kongres agar menjadi bagian program kerja PSSI 2019.
(bry/nap/han/dho/sga/JPC/ali)
Sumber: JawaPos.com
