iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi diminta mengurangi jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal ini untuk efisiensi keuangan daerah dan juga jumlah pegawai agar lebih efisien.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Jambi sedang melakukan assessment untuk TKK yang ada di Kota Jambi. Tim assessment dilakukan oleh BKPSDMD.

"Kebijakan ini sudah mulai berjalan, Sejumlah instansi akan ada pengurangan tenaga kerja kontrak. Seperti di Kesehatan, PUPR dan lainnya. Kalau tidak dilakukan maka terancam Kota Jambi tidak mendapat WTP," katanya.

Fasha mengatakan, pengurangan tenaga kerja kontrak tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja di masing-masing instansi. Dia memperkirakan total tenaga kerja kontrak yang tidak diperpanjang lagi sekitar 500 orang.

"Ini akan kita lakukan bertahap. Tentu yang tidak berprestasi itu yang tidak kita perpanjang," ujarnya. (hfz)


Berita Terkait