iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Bungo hanya bisa meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan, Republik Indonesia (BPK-RI).
 
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan persoalan yang menjadi kendala gagalnya Kabupaten Bungo meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya karena persoalan penataan aset.
 
Tidak mau kesalahan serupa kembali terjadi, Apri mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk penataan aset pada seluruh OPD. Tim yang sudah dibentuk ini diberikan waktu batas waktu sampai 26 Februari mendatang.
 
"Pemerintah Kabupaten Bungo akan terus memantau dan menertibkan seluruh aset terhitung dari tahun 70-an hingga tahun 2018 kemarin. Saya langsung memantau seluruh pergerakan OPD untuk segera menyelesaikan perihal aset ," ucap Apri.
 
Dikatakan Apri, penataan aset memang bukan persoalan yang mudah. Apa lagi, saat ini banyak aset lama Kabupaten Bungo yang masih tercatat namun asetnyanya sudah hilang entah kemana.
 
"Dari tanggal 16 Januari kemarin kita sudah memulai menertibkan aset Pemda, karena selama ini Pemda Bungo alami kesulitan untuk mengumpulkannya," sebut Apri.
 
Untuk OPD penyelesaian asetnya yang sudah tuntas, lanjut Apri,  adalah Inspektorat dan UMKM Disperindag, selebihnya masih dalam proses. Jika dipersentasekan, total presentasi masih diangka 25 persen.
 
"Saya sudah meminta seluruh komitmen OPD. Saya akan memantau progress-nya setiap pekan. Mudah mudahan sampai batas waktu semua persoalan aset bisa selesai, sehingga kita bisa meraih predikat WTP ," tutup Apri.(ptm)

Berita Terkait