iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kabupaten Batanghari kembali gagal meraih piala Adipura, pasalnya ada beberapa faktor yang membuat Pemeirintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, tidak meraih penghargaan Adipura Tahun 2018. Salah satunya, faktor pengelolah sampah pasar tradisional yang masih amburadul.

Pada Tahun 2018 lalu, Pemkab Batanghari sendiri nyaris mendapat penghargaan Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut. Dimana dari standar nilai 75, Pemkab Batanghari sudah mendapat nilai 74.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Batanghari, Zamhuri, menyebutkan untuk meraih adipura perlu adanya peningkatan pengelolaan sampah pada pasar tradisional.

Pasar tradisional di Batanghari dapat dikatakan tidak ada yang memiliki sistim pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar. Setidaknya, terdapat tempat penampungan sampah sementara, ujar Zamhuri.

Selain pengelolaan sampah pasar, sambungnya, faktor lain adalah belum kooperatif OPD dalam melakukan pengelolaan sampah, terutama OPD yang memiliki fasilitas umum. Seperti Dinas Koperasi Perindustrian UMKM dan Perdagangan (Koperindag). (rza)


Berita Terkait



add images