iklan Dr Poncoroso SpOG MKes. Foto : JPNN
Dr Poncoroso SpOG MKes. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SINTANG - Dr Poncoroso SpOG MKes alias dokter PO, PNS di RSUD Ade M Djoen Sintang, kalbar, mengakui bahwa foto yang viral beredar di media sosial (Medsos) menggunakan ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari , memang benar dirinya.

Demikian pengakuan dr Poncoroso saat ditanya awak media usai memenuhi undangan Bawaslu Sintang terkait kasus tersebut, Rabu (30/1) sekira pukul 09.00 WIB.

Saya dipanggil Bawaslu terkait foto yang viral itu. Kita sebagai warga negara yang baik, tentu patuh memenuhi undangan itu untuk memberikan keterang, ujarnya.

Dijelaskannya, ia sudah sudah menyampaikan semua keterangan ke Bawaslu. Tanpa ragu kepada Bawaslu mengakui memang benar foto itu dirinya. Saya kira memang tidak ada yang harus diklarifikasi, karena memang itu foto saya, katanya.

Namun dirinya tidak mengetahui siapa orang yang menyebarkan foto-fotonya tersebut. Karena foto pribadinya saja dan sudah lama. Foto tersebut tidak untuk diumbar-umbar. Sebenarnya itu foto pribadi, saya juga tidak tahu kenapa bisa beredar di media sosial, jelas Poncoroso.

Sebenarnya foto tersebut merupakan aspirasi dirinya. Karena dirinya ingin ada perubahan. Terutama bagi tenaga kesehatan seperti dirinya. Sebagai warga negara, tentunya dari hati saya ingin ada perubahan, terangnya.

Menurut Poncoroso, selama ini tidak ada solusi yang baik untuk ke depannya oleh pihak-pihak terkait. Terutama masalah BPJS Kesehatan.

Kalau dari kesehatan sendiri, sudah banyaklah carut marutnya. Termasuk kita di RSUD ini, tuturnya. PO tak menampik, sebagai seorang PNS memang dilarang terlibat Pemilu. Untuk itu, dirinya siap dengan konsekuensi yang akan diterimanya nanti terkait foto itu.

Apakah sudah ada pemanggilan dari Pemkab Sintang atau Direktur RSUD Ade M Djoen terkait masalah ini? Dikatakan, sejauh ini belum ada. Belum ada panggilan lain selain dari Bawaslu, ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengatakan, pihaknya telah melontarkan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan. Seperti kapan foto diambil, dimana lokasinya dan siapa yang menyebarkannya. Yang bersangkutan dengan jelas mengakui bahwa memang di dalam foto itu adalah dirinya, terangnya.

Fransiskus mengatakan, kemarin baru satu orang yang diundang untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Kamis (31/1) dan Jumat (1/2) akan diundang lagi masing-masing satu orang.

Bawaslu juga berencana akan mengundang pemilik akun yang mengunggah foto tersebut di Medsos. Karena pengakuan dari yang bersangkutan, bukan dia yang melakukannya, katanya.

Tentu semua itu kata dia, dalam rangka pengumpulan data dan fakta. Sesuai tupoksi, pihaknya akan melakukan penelusuran yang mendalam dengan cara investigasi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus mengatakan, dirinya tak bisa memberikan keputusan terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap tiga ASN RSUD Ade M Djoen tersebut. Karena nanti akan dibahas tim penjatuhan disiplin. Bisa sanksi ringan, bisa sangsi berat," ujarnya.

Palentinus menjelaskan, adapun sanksi ringan seperti teguran, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, dan penundaan gaji berkala. "Kalau untuk sanksi beratnya yakni pemecatan sebagai ASN," ucapnya.

Pemberian sanksi, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. "Jadi kita akan ikuti peraturan tersebut," jelasnya.

Pihaknya, juga akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sintang terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil ke depannya. Selain berkoordinasi dengan Bawaslu Sintang.

"Sejauh ini kita memang belum ada memanggil tiga ASN itu. Tapi tentu kita akan ikuti perkembangannya terus," pungkas Palentinus. (sai/arm)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait