JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Januari 2019 sebesar 98,01 atau naik 0,90 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,51 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,60 persen," jelas Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan.
Pada Januari 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing- masing subsektor tercatat sebesar 103,02 untuk subsektorTanaman Pangan (NTPP),88,66 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 97,97 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 99,97 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,33 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,29 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 96,76.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Januari 2019, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,13 menjadi 98,01.
Kenaikan NTP pada Januari 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,51 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,60 persen.
"Kenaikan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 2,16 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 1,06 persen," ujarnya. (yni)