iklan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Dok. JawaPos.com)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur masih berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui saat peristiwa terjadi.

Ketiga saksi tersebut merupakan petugas keamanan yang menjaga di lokasi kejadian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pihak penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi untuk menindaklanjuti laporan dari pegawai KPK.

Selain tiga orang saksi, penyidik pun menyita sejumlah rekaman CCTV yang berada tak jauh di lokasi kejadian pegawai KPK mengalami pengeroyokan.

"Perkembangan kasusnya sudah dalam penyelidikan. Ketiga saksi itu dari security yang sedang kami periksa. Kemudian, dari TKP kami menyita CCTV. Sedang kami bungkus dan kami kirim ke Labfor (Mabes Polri)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2).

Argo menjelaskan, isi rekaman CCTV itu diharapkan bisa memberikan gambaran jelas mengenai kronologi saat kejadian pegawai penyidik KPK mengalami dugaan penganiayaan.

Argo menambahkan, sesuai jadwal pihak kepolisian pun mengagendakan kepada pelapor dan korban untuk dimintai keterangan. Hal tersebut secara teknis akan disampaikan antara Penyidik KPK dan penyidik polisi.

"Rencananya pelapor dan korban pegawai KPK itu akan dimintai keterangan. Untuk waktunya itu koordinasi antara penyidik polisi dan pelapor," kata Argo.

Sebelumnya, salah satu aggota tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti bersama Muhamad Gilang Wicaksono melaporan ke Polda Metro Jaya atas penganiayan yang dialaminya.

Laporan tersebut diterima oleh Jatanras Ditreskrimum pada Minggu, (3/3) pukul 14.30 WIB. Dia melaporkan atas pengeroyokan terhadap petugas KPK. Hingga saat ini, terlapor masih dalam lidik.

Terlapor disangkakan dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.  Kepada polisi, Gilang menerangkan bahwa pada saat kejadian, korban bersama saksi sedang menjalankan tugas mencari data di TKP Hotel Borobudur, Jakarta.

Tak lama kemudian, korban dan saksi didatangi oleh lebih kurang 10 orang. Merasa tak terima dengan aktivitasnya yang mengambil foto rapat antara Pemprov dan DRPD Papua, adu mulut pun tak terhindarkan.

Korban pun mendapat serangan pemukulan oleh sejumlah oknum yang sedang bertugas di TKP. Dari kejadian  tersebut, korban mengalami retak di bagian hidung, hingga luka memar dan robek di bagian wajahnya.

Editor : Erna Martiyanti

Reporter : Wildan Ibnu Walid

Copy Editor : kosong


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images