iklan Danau Kerinci. Foto : Dok Jambiupdate
Danau Kerinci. Foto : Dok Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Danau Kerinci tercemar dengan sampah plastik. Sepanjang pinggiran Danau Kerinci tertumpuk dengan jutaan sampah plastik seperti kresek dan tempat minum dari plastik.
 
Menghindari pencemaran sungai dan Danau Kerinci dari limbah plastik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci diminta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. 
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, pada saat menghadiri penebaran benih ikan dan bantuan di Dermaga Danau Kerinci, Senin (11/02) lalu. 
 
Dia menyampaikan, untuk kelestarian sungai dan Danau perlu dijaga oleh masyarakat terutama dalam persoalan pencemaran sampah di Danau Kerinci, karena bisa merusak lingkungan. 
 
"Pak Presiden telah membuat Perpres untuk penanggulangi sampah, orang kerinci tidak punya laut tapi hanya punya danau, tapi sama saja dengan laut, tolong dijaga sampah plastik," ujar Menteri Susi. 
 
Dia meminta kepada masyarakat untuk menjaga sampah plastik rumah tangga dari sungai sampai ke Danau, karena kantong plastik 450 tahun tidak bisa hancur sama ditanah tidak bisa hancur sampai dengan 400 tahun.
 
"Saya mengajurkan pak Bupati buat Perda mengatur tata kelola sampah, barang kali sampah pemakaian bisa dikurangi, seperti makan kepala muda langsung bisa lebig enak, kantong plastik diganti jadi kain," katanya. 
 
Menurutnya Ibu-ibu setiap kepasar mengumpulkan sampah plastik kresek setiap belanja. Hal tersebut tentu kantong kresek, akan menumpuk dan mengakibatkan bencana nantinya. 
"Jadi ekosistem harus dijaga, seperti dranase terjadi penyumbatan maka akan terjadi banjir nantinya," tandasnya. (adi)

Berita Terkait



add images