iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Besaran pungutan pajak hotel dan restoran yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Bungo, diduga banyak yang tidak sesuai. Hal ini disampaikan oleh Dharmawan, anggota DPRD Bungo.

Darmawan mengatakan, jika dilihat dari tiga hotel berbintang yang ada di Bungo, besaran pajaknya sangat jauh berbeda. Dharmawan menduga adanya permainan sehingga jumlah pajak bisa dimainkan.

"Seperti hotel Amaris, pajaknya satu bulan sekitar Rp 60 jutaan. Masak hotel Bungo Plaza cuma jutaan rupiah. Sangat tidak masuk akal. Kita meminta Dispenda untuk tidak bermain dalam pungutan pajak ini ," ucap Dharmawan.

Selain pajak hotel, lanjut Dharmawan, pajak restoran juga diduga banyak yang tidak sesuai. Dikatakannya, rumah makan Sederhana dan Selero Bungo hanya membayar pajak Rp 1 jutaan. Sementara restoran yang ada di hotel Amaris bisa mencapai Rp 6 jutaan.

"Pajak restoran juga banyak yang tidak masuk akal. Kalau pajaknya cuma Rp 1 jutaan, berarti omsetnya cuma Rp 10 jutaan satu bulan. Karena pajaknya 10 persen. Saya rasa Rp 10 jutaan itu cuma omset mereka untuk satu hari ," sebutnya. (ptm)


Berita Terkait



add images