iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Tersangka Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan CPNS Muarojambi, M Yusuf, segera menuju meja hijau. Pasalnya, proses penanganan kasus ini telah masuk ke tahap II.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Muarojambi, Kamis (21/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian hari ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti," kata Novan Harpanta, Kasi Intel Kejari Muarojambi.

Ditanya apakah ada dalam kasus ini mengarah ke tersangka lainnya?. Novan mengatakan, khusus yang satu itu masih menunggu fakta di persidangan.

Sekedar diketahui, setelah dilakukan OTT terhadap tersangka M Yususf, di kediamannya di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, Kamis (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Sore harinya, tidak kurang dari 15 menit ruang Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi di geledah oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi. Setalah didobrak dan dilakukan pengeledahan oleh Tim Kejari Muarojambi, sejumlah berkas dibawa oleh Tim Kejari masuk ke dalam mobil. (era)


Berita Terkait



add images