iklan Dua pelaku saat diekspose ke awak media di Mapolsek Jelutung, Jumat (22/2). Foto : Ist
Dua pelaku saat diekspose ke awak media di Mapolsek Jelutung, Jumat (22/2). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus dua pelaku pencurian barang sembako di Mini Market. Keduanya yakni ND (24) warga Kebun Handil, Kota Jambi dan BA ( 21) Warga Paal Lima, Kota Jambi. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Keduanya mencuri di dua Mini Market, yakni MM di Jalan Sumatera Rt 45 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan MM Rezeki di Kawasan Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung, AKP Johan C Silaen, saat pres release di Mapolsek Jelutung, Jumat (22/2) mengatakan, pencurian dilakukan pada 19 Januari 2019 dan baru dilaporkan pada 17 Februari 2019.

"Mereka beraksi pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka melakukan aksinya dengan santai," ujar AKP Johan C Silaen.

Salah satu pelaku, sambungnya, adalah karyawan di MM teresebut. Jadi pihak Mini market tidak mencurigai aksinya. Terlebih lagi mereka saling bekerjasama.

Dimana, pelaku berinisal ND membawa mobil yang berisikan stok sembako yang akan di jual di mini market. Sesampainya di lokasi, pelaku BA menurunkan barang barabg tersebut.

Modusnya, mereka memisahkan sebagain barang sembako yang akan dicuri. Kemudian sisanya baru mereka setorkan ke toko. Lama kelamaan, korban yang bernama Irwan merasa barang yang masuk ke tokonya tidak sesuai dengan pesanan.

"Korban melakukan pengecekan CCTV dan diketahuilah pelakunya, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images