iklan Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Syukri oleh pelaku FA di Mapolresta Jambi, Rabu (27/2). Foto : Ist For Jambiupdate
Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Syukri oleh pelaku FA di Mapolresta Jambi, Rabu (27/2). Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, Rabu (27/2) menggelar rekontruksi pembunuhan Syukri warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi yang terjadi pada 2017 silam di Pulau Pandan. 

Reka ulang pembunuhan ini digelar di Mapolresta Jambi. Ada 17 adegan yang diperankan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yuyan Priatmaja, saat dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan dilimpahkan nantinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi.

Dalam reka ulang juga dihadiri JPU. Ini untuk kelengkapan penyidikan, ujar AKP Yuyan, kepada wartawan, Rabu (27/2).

Dari rekonstruksi, kejadian bermula saat Korban menuding pelaku FA mencuri Sabu miliknya. Ketika itu, korban mendatangi rumah pelaku yang berada tak jauh dari rumahnya di Lorong Bendera RT 19 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada 30 Desember 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

Karena tidak terima atas tuduhan tersebut, terjadilah perkelahian antar keduanya. Pada adegan ke 7, tersangka menikam korban di bagian leher sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri tersangka.

Setelah mendapat tikaman, korban melarikan diri ke warung milik Karmelia. Pelaku terus mengejar. Korban berlindung di belakang saksi Siti Zainap. Melihat korban bersimbah darah, Fatimah berteriak meminta pertolongan warga.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Arafah. Namun, nyawanya tidak tertolong. (pds)


Berita Terkait



add images