iklan Febri Diansyah.
Febri Diansyah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -13 orang tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018 sudah dicekal oleh KPK.

Mereka adalah Mereka yakni: CB (Cornelis Buston) Ketua DPRD, ARS (AR. Syahbandar) Wakil Ketua DPRD, CZ (Chumaidi Zaidi) Wakil Ketua DPRD, SNZ (Sufardi Nurzain) Fraksi Golkar, C (Cekman) Fraksi Restorasi Nurani, TH (Tadjudin Hasan) Fraksi PKB, PN (Parlagutan Nasution) Fraksi PPP, M (Muhammadiyah) Fraksi Gerindra, ZA (Zainal Abidin) Ketua Komisi III, E (Elhelwi) Anggota DPRD, G (Gusrizal) Anggota DPRD, EH (Effendi Hatta) Anggota DPRD dan JFY (Jeo Fandy Yoesman Alias ASIANG).

Menurut Jubir KPK Febridiansyah, sebagian pemeriksaan tersangka sudah diagendakan Februari lalu.

"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut akan diagendakan lagi," jelasnya.

Bagaimana dengan kemungkinan tersangka baru? "Kemungkinan tersebut secara hukum terbuka, sepanjang ada bukti permulaan yang cukup," jawabnya. (pas)


Berita Terkait



add images