iklan Febri Diansyah
Febri Diansyah

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mulai Senin-Rabu, 3-5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," jelasnya.

Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi.
Dengan jadwal sbb:

*SENIN, 4 Maret 2019*
1. Adirozal (Bupati Kerinci)
2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)
3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)
(Mulai Pkl 13)

*SELASA, 5 Maret 2019*
(mulai Pk.08.30)
1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi);
2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)
3. Mashuri (Bupati Bungo);
4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)
5. Masnah (Bupati Muaro Jambi)
6. Al Haris (Bupati Merangin)

*RABU, 6 Maret 2019*
(mulai Pk.08.30)
1. Sukandar (Bupati Tebo)
2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)
3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)
4. Syarif Fasha (Walikota Jambi);
5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh).
(pas)


Berita Terkait



add images