iklan Redmi Note 7. Foto : theleaker.com
Redmi Note 7. Foto : theleaker.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Redmi bakal memboyong smartphone terbarunya dalam waktu dekat ke Indonesia. Dialah Redmi Note 7 yang sudah lolos Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat bagi vendor smartphone untuk memasarkan produknya di tanah air.

Informasi soal TKDN Xiaomi Redmi Note 7 tampak dalam laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tidak hanya Redmi Note 7, laman P3DN Kemenperin juga mengungkap sertifikat TKDN lainnya, yakni Redmi 7.

Sertifikat TKDN untuk Xiaomi Redmi 7 dan Redmi Note 7 sendiri dikeluarkan pada 27 Februari 2019 lalu. Sertifikat untuk Redmi 7 tercantum dengan merek dan tipe MI M1901F7G, sedangkan merek dan tipe Redmi Note 7 dalam sertifikat itu adalah MI M1810F6LG. Keduanya memiliki nilai TKDN sebanyak 30,03 persen dan diajukan oleh PT Erjaya Swasembada Tbk selaku mitra mereka di Indonesia.

Untuk Redmi Note 7 sendiri telah banyak informasi yang beredar mengenai perangkat tersebut di pasaran. Seperti sudah kami beritakan sebelumnya, Redmi Note 7 sudah hadir di pasar India dan pasar Tiongkok sebelumnya. Sementara untuk Redmi 7, informasi ihwal handset tersebut masih sangat sedikit.

Satu yang pasti, Redmi 7 akan menjadi penerus smartphone murah Redmi 6 dan Redmi 6A yang meluncur akhir tahun lalu. Namun begitu, rumor beredar menyebut bahwa Redmi 7 akan mengusung layar 5,9 inci Full HD+ dengan tiga varian RAM dan ROM atau penyimpanan internal, yakni 3/32 GB, 3/64 GB, dan 4/64 GB.

Sementara untuk Redmi Note 7, sebagaimana diketahui, handset tersebut menjagokan kamera utama 48 MP dan ditemani jeroan prosesor Qualcomm Snapdragon 660. Di pasaran Tiongkok, Redmi Note 7 dijual dalam tiga varian RAM/ROM, yakni 3/32 GB, 4/64 GB, serta 6/64 GB dengan harga mulai Rp 2 jutaan.

Sayangnya, belum ada informasi lanjutan dari pihak Xiaomi di Indonesia ihwal sertifikasi perangkat terbarunya itu. Pun dengan kabar dan kepastian tanggal peluncurannya di Indonesia. Kita nantikan saja.

(JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images