iklan Ruang pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jambi. Foto : Andri / Jambiupdate
Ruang pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jambi. Foto : Andri / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walaupun tak masuk dalam daftar pemeriksaan kepala daerah terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK hari ini (5/3) , ternyata Wakil Walikota Sungaipenuh Zulhelmi datang ke Kantor Gubernur Jambi. Tampak kehadiran nya pada pukul 13.45 WIB.

Ternyata ada kesalahan jadwal yang diterima dari KPK sebelumnya, dimana sebelumnya Zulhelmi direncanakan diperiksa pada Rabu (6/3). "Undangan yang kami terima dari KPK hari ini (Selasa) bukannya hari Rabu, Perihal klarifikasi hasil pemeriksaan LHKPN per 31 Desember 2017 lalu," jelas ADC Wakil Walikota.

Terkait pemeriksaan atasannya dia menyebut hanya mendapatkan undangan klarifikasi soal LHKPN tahun lalu saja. "Bapak sedang didalam," ujarnya menunjukkan ruangan 2 sebagai tempat pemeriksaan wakil walikota Sungai Penuh ini.

Pada hari ini setidaknya sudah ada lima kepala daerah yang telah memenuhi panggilan KPK. Yakni Bupati Bungo Mashuri, Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno , Buaptai Tanjab Barat Safrial , dan Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi. Sedangkan yang belum tampak hadir adalah Bupati Merangin Alharis dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro. (aba)


Berita Terkait



add images