iklan Tersangka bersama alat bukti berupa alat elektronik puskesmas yang diamankan Polsek Kuala Jambi. Foto : Ist
Tersangka bersama alat bukti berupa alat elektronik puskesmas yang diamankan Polsek Kuala Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDTAE.CO, MUARASABAK - Pihak Kepolisian diwilayah hukum Polsek Kuala Jambi, Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). 

Tersangka yang ditangkap atas nama M. Rasid alias Atot bin Aziz (46), warga Jalan Semoga RT 07 RW 02 Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, pada Minggu (3/3) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Atot ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/02-b/II /2019/ Sium tanggal 16 Februari 2019 dan LP/03-b/II /2019/ Sium tanggal 03 Maret 2019. Ia terbukti telah melakukan pencurian alat elektronik milik Puskesmas Rawat Inap Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi.

Hasil curian yang berhasil diamankan berupa 2 unit speaker, 1 unit mixer merek Osso, 1 unit TV merk Sharp 21 inci dan 1 buah kardus. Sedangkan Barang Bukti (BB) lainnya yang diamankan, yaitu 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam BH 5962 MO, 1 buah obeng dan 1 set Grendel dan gembok.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi melalui Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyono, SH menceritakan, pada hari Sabtu (2/3) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor Irvandi selaku petugas penjaga Puskesmas menghidupkan lampu di bagian ruang kantor, kemudian Irvandi pergi menuju IGD. Sekira pukul 20.00 WIB, Raja Holoan yang merupakan petugas piket Puskesmas masuk ke kantor dengan maksud ingin karaoke.

Namun, dia terkejut melihat Mixer dan speaker sudah tidak ada lagi di tempatnya. "Lalu Raja Holoan pergi ke IGD memberitahukan kepada Irvandi. Irvandi pun melaporkan kejadian itu ke pak Mus yang juga pegawai Pusekesmas," kata Kapolsek, Selasa (5/3).

Kemudian lanjut Kapolsek, Pak Mus mengecek seluruh pegawai Puskesmas, apakah ada yang meminjam atau tidak. Ternyata seluruh pegawai staf Puskesmas tidak ada yang meminjam.

Selanjutnya Irvandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Jambi, dan Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penyelidikan. "Kita mencari informasi kepada masyarakat, terkait adakah warga yang dicurigai yang sering melakukan pencurian barang elektronik. Dari hasil pengembangan itu, kita mendapat informasi, bahwa ada salah satu warga yang menitipkan alat-alat elektronik ke tetangganya. Dengan adanya informasi itu, kita langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku," sebutnya. (cr2)

 


Berita Terkait



add images