iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polsek Jelutung, meringkus lima tersangka yang merupakan komplotan pencuri spesialis rumah kosong

Kelima tersangka tersebut yakni Fredy Saputra alias Edi (32), Hendri (44), Pendra alias Pen (32), Mirwansyah alias Iwan (35) dan Yandi Radius alias Radius (35).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herman, menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban komplotan ini.

Korban bernama San San (38), dimana tempat tinggalnya yang berlokasi di Kebun Handi Jelutung, menjadi sasaran komplotan ini dalam melakukan aksi kejahatan.

"Atas laporan ini, Kapolsek Jelutung berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda Jambi dan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penangkapan kelima tersangka di suatu tempat," katanya saat jumpa pers didampingi Kapolsek Jelutung, AKP Johan C. Silaen, Jumat (8/3).

Dari hasil pengembangan, komplotan Pencuri spesialis rumah kosong ini ternyata juga sudah menjalankan aksinya berulang kali di beberapa tempat.

Kelima pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana Iain dibeberapa tempat dalam Kota Jambi, antara lain di Jln. Jambi Palembang (Mestong) Curat (Bongkar rumah) berhasil membawa uang Rp. 60 juta, sekira September 2018.

"Wilkum Polsek Jambi selatan, Curat (Bongkar Rumah) berhasil membawa laptop pada Minggu (3/3), kemudian di Wilkum Polsek Jambi timur, Curat (Bongkar Rumah) berhasil membawa racket dan Playstation," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images