iklan Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penerapan Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang peralihan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota tentunya memiliki dampak terhadap sekolah.

Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan Sutan Adil Hendra (SAH) menilai beralihnya tanggung jawab dan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi tentunya bukan mencari kesalahan ataupun pembenaran kebijakan dari undang-undang dimaksud, namun agar dapat memaksimalkan yang sudah baik dan meminimalisir hal-hal yang berpotensi untuk menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.

"Evaluasi peralihan pengelolaan ini bukan mencari pembenaran, tapi justru ingin meminimalisir hal - hal yang dapat menurunkan kualitas pendidikan," ungkap SAH di sela-sela acara Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto di UKRI Bandung (8/3) kemarin. 

Dalam hal peralihan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengajak tidak berpolemik dalam kajian untung dan rugi namun harus melihat dari sisi kepentingan anak-anak bangsa.

Dalam konteks ini SAH mencoba melakukan pemetaan berbagai dampak yang positif maupun negatif dari kebijakan yang telah berjalan tersebut.

"DPR mencoba melakukan analisis SWOT terkait peralihan pengelolaan SMA dan SMK ini, maksudnya agar kita punya parameter dalam melakukan kajian dan melahirkan solusi."

Menurutnya setidaknya ada beberapa manfaat dari peralihan pengelolaan SMA dan SMK ini seperti terjadinya pemerataan di bidang pendidikan secara global di provinsi, sehingga kesenjangan kualitas di setiap kabupaten/kota bisa diminimalisir, Pemerataan kualitas dan kuantitas guru, yang selama ini sulit untuk mutasi antar kabupaten, sekarang relatif lebih mudah, Percepatan pendidikan wajib belajar 12 tahun lebih cepat terlaksana, Pemerintah kab/kota menjadi lebih fokus dalam pembinaan SD dan SMP, Dikbud Provinsi memiliki ruang yang cukup untuk pembinaan pendidikan disekolah, Pengawas pendidikan di provinsi memiliki sekolah binaan yang jelas.

Selain itu Anggota DPR RI yang  dikenal sebagai orang dekat Prabowo Subianto ini juga menilai beberapa dampak (dianggap) negatif dari kebijakan tersebut seperti sekolah yang selama ini memiliki subsidi dari pemerintah daerah, hilang karena bukan lagi menjadi tanggung jawab nya, Kehilangan akses yang selama ini telah terbangun dengan baik dengan pemda setempat, jauhnya akses pelayanan sekolah ke dinas pendidikan serta ada rasa cemas dari pemangku kepentingan di sekolah, jika terjadi mutasi antar kab/kota.

Dari berbagai dampak di atas, SAH  mengatakan masyarakat harus berani menghadapi perubahan apapun dalam dunia pendidikan, kita harus kasih waktu kebijakan ini stabil dan terlihat dampak positifnya secara nyata, dan tentunya kita juga harus beralih dari zona yang dianggap aman dan nyaman selama ini, termasuk melakukan percepatan pelayanan saat ini dapat diantisipasi dengan teknologi canggih untuk menunjang percepatan mutu pendidikan.

"Persoalannya kita harus memberi waktu untuk terus mendorong pengelolaan SMA dan SMK untuk lebih baik, sekolah yang terkena langsug dampaknya tentunya harus mampu beradaptasi, menghadapi fenomena ini," pungkasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images