iklan Ilustrasi: ist
Ilustrasi: ist
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 42 persen dari luas daratan Provinsi Jambi merupakan hutan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari. 
 
Dia mengatakan total luas hutan di Provinsi Jambi sekitar 2,1 juta hektar, diluar Taman Nasional yang luasnya sekitar 600 ribu hektar. Dan dari luasan itu ada juga yang diserahkan kuasanya melalui konsesi.
 
Dia mengakui, persoalan kehutanan tidak lepas dari konflik. Peluang terjadinya konflik kehutanan sangat tinggi, baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun dengan perusahaan pemegang konsesi. Sehingga menurutnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memiliki mekanisme untuk memperkecil peluang terjadinya konflik tersebut.
 
Ahmad Bestari mengatakan, konsesi merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Menurutnya pemberian konsesi terakhir dilakukan sekitar tahun 2016 lalu. 
 
Selebihnya, perusahaan pemegang konsesi hanya menjalankan hak yang telah diberikan dulu. "Ada yang 60 tahun izin konsesi, ada yang 80 tahun. Konsesi yang baru tidak ada lagi," katanya.
 
Sementara di Jambi, ada tiga jenis konsesi yang diberikan. Yang pertama adalah Hutan Tanaman Industri (HTI) sebanyak 19 izin. Kemudian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebanyak dua izin dan Restorasi Ekosistem (RE) sebanyak dua izin.
 
"HPH itu hutan alam, HTI itu mereka menebang apa yang mereka tanam. Sementara RE mereka tidak menebang, hanya menjaga hutan saja," tandasnya. (aba)

Berita Terkait



add images