iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dari 45 SLTP sederajat di Tanjabtim, SMP Satu Atap (Satap) di Kecamatan Mendahara, menolak untuk di akreditasi.

Penolakan dibenarkan Kepala Disdik Tanjabtim, Junaedi Rahmad. "Itu Kepala Sekolahnya langsung yang menolak," katanya.

Penolakan ini pun cukup disayangkan pihak Disdik Tanjabtim. Namun setelah mengetahui alasan penolakan untuk diakreditasi, menurutnya cukup wajar. Alasan kepsek, selain hanya memiliki 3 tenaga pengajar berstatus PNS, sarana dan prasarana juga menjadi dasar penolakan kepsek, ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihak Disdik sendiri akan berupaya memenuhi kebutuhan, baik itu tenaga pengajar maupun sarana prasarananya, agar tidak ada sekolah yang tidak ter akreditasi.

"Target kita 2020 semua sekolah yang ada di Tanjabtim sudah terakreditasi semua," jelasnya.

Akreditasi sekolah mau tidak mau harus dilakukan, jika tidak akan ada sanksi pidana dan sanksi administrasi sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, sekolah tersebut tidak bisa menandatangani ijazah bagi peserta didik.

"Kami tidak ingin kedepannya terjadi masalah. Untuk itu, kita targetkan semua sekolah di tahun 2020 sudah tidak ada lagi sekolah yang tidak terakreditasi," pintanya. (cr2)


Berita Terkait



add images