iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meski cenderung menurun, namun, aktivitas ilegal loging dan perambahan hutan di Wilayah Provinsi Jambi masih saja terjadi di tahun 2019 ini. Tercatat dua kasus sudah masuk tahapan penyelidikan.

Ahmad Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyampaikan, di tahun 2019, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berhasil mengungkap dua kasus yang kini tengah masuk tahap penyelidikan. 

Kegiatan ilegal loging di Kabupaten Merangin dan aktivitas perambahan hutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebutnya.

Sementara, untuk di tahun 2018, Dinas Kehutanan berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus ilegal loging dan perambahan hutan di wilayah Provinsi Jambi. 

"Yang terakhir ada tiga truk yang diamankan di perbatasan Muaro Jambi dan Batanghari karena pemalsuan dokumen dua minggu terakhir. Sementara, yang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu yang diamankan alat berat karena melakukan perambahan hutan," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images